Konsultasi Hukum & Pembuatan Kontrak
Cakupan didalamnya yakni resume mata kuliah Hukum,konsultasi Hukum,serta konsultasi Hukum mendasar terkait kasus Hukum yang dialami klien
2 hari pengiriman
Selain konsultasi Hukum lanjutan secara lebih mendetail, penyusunan Perjanjian / MOU untuk keperluan usaha klien dengan tetap memperhatikan kepentingan usaha klien, serta mencakup juga pembuatan kontrak, mereview kontrak, Legal Opinion,
Revisi hanya 1 x
3 hari pengiriman
kami akan membuatkan PT Perorangan untuk kebutuhan usaha anda. khusus untuk PT Perorangan, hanya dapat didirikan untuk: 1. UMK (usaha Mikro dan Kecil) dengan modal maksimal Rp. 5 Miliar (tidak bisa untuk usaha Menengah / Besar) 2. Omzet tahunan tidak melebihi Rp 15 Miliar 3. Didirikan oleh 1 orang saja (pemegang saham tidak perlu 2 orang)
4 hari pengiriman
Tindakan
Saya akan membantu klien membuatkan artikel Hukum, essay, dan resume mata kuliah di bidang hukum. Selain itu saya juga membantu membuatkan Contract, seperti PKWT, PKWTT, Confidentiality Agreement, Non Disclosure Agreement, Somasi, gugatan, dan surat kuasa, tidak terkecuali hukum ketenagakerjan.
Anda mungkin juga menyukai layanan berikut