Jasa Pengurusan Sertipikat Tanah / Penyertipikatan Tanah
Penyertipikat Hak Atas Tanah
- Pendaftaran hak atas tanah (SHM, SHGB, SHGU, dll)
- Peningkatan, penurunan, konversi hak
- Balik nama atas kepemilikan tanah
- Roya, pembebanan hak tanggungan
note :
- biaya tersebut sudah termasuk akta Notaris dan/atau PPAT
- biaya pengurusan di luar biaya BPHTB dan PPh Final
- terdapat biaya tambahan tergantung pada luas tanah dan nilai transaksi
- untuk pengurusan penyertipikatan tanah dari tanah petok ke tanah Hak membutuhkan waktu paling cepat estimasi 12 bulan
Penyertipikat Hak Atas Tanah
- Pendaftaran hak atas tanah (SHM, SHGB, SHGU, dll)
- Peningkatan, penurunan, konversi hak
- Balik nama atas kepemilikan tanah
- Roya, pembebanan hak tanggungan
note :
- biaya tersebut sudah termasuk akta Notaris dan/atau PPAT
- biaya pengurusan diluar biaya BPHTB dan PPh Final
- terdapat biaya tambahan tergantung pada luas tanah dan nilai transaksi
- untuk pengurusan penyertipikatan tanah dari tanah petok ke tanah Hak membutuhkan waktu paling cepat estimasi 12 bulan
Penyertipikat Hak Atas Tanah
- Pendaftaran hak atas tanah (SHM, SHGB, SHGU, dll)
- Peningkatan, penurunan, konversi hak
- Balik nama atas kepemilikan tanah
- Roya, pembebanan hak tanggungan
note :
- biaya tersebut sudah termasuk akta Notaris dan/atau PPAT
- biaya pengurusan diluar biaya BPHTB dan PPh Final
- terdapat biaya tambahan tergantung pada luas tanah dan nilai transaksi
- untuk pengurusan penyertipikatan tanah dari tanah petok ke tanah Hak membutuhkan waktu paling cepat estimasi 12 bulan
Tindakan
Penyertipikat Hak Atas Tanah
- Pendaftaran hak atas tanah (SHM, SHGB, SHGU, dll)
- Peningkatan, penurunan, konversi hak,
- Balik nama atas kepemilikan tanah,
- Roya, pembebanan hak tanggungan
Anda mungkin juga menyukai layanan berikut