Mulai dari
Rp 100.000
Paket Standard
Penyertipikat Hak Atas Tanah
note :
Penyertipikat Hak Atas Tanah
- Pendaftaran hak atas tanah (SHM, SHGB, SHGU, dll)
- Peningkatan, penurunan, konversi hak,
- Balik nama atas kepemilikan tanah,
- Roya, pembebanan hak tanggungan
Kategori
Legal konsultan dan jasa pengurusan legalitas usaha, baik perorangan maupun perusahaan
Lokasi
Indonesia
Bergabung
Juli 2024
Rata-rata respons
Belum tersedia
Pesanan selesai
0 pesanan
Kami menyediakan jasa pengurusan semua jenis perizinan berusaha, baik untuk usaha perorangan maupun perusahaan. Kami juga melayani pengurusan dibidang pertanahan yaitu meliputi: penyertipikatan tanah, balik nama peningkatan penurunan hak dan bantuan jasa hukum/legalitas lainnya.
0 ulasan
Belum ada ulasan yang sesuai.
Pilihan layanan lain yang mungkin sesuai dengan kebutuhan Anda.